Pandji Pragiwaksono vs Feri Amsari: Siapa yang Lebih Masuk Akal? Logika di Balik Perdebatan soal Aksi Mahasiswa UGM

Perdebatan publik sering kali lebih menarik daripada peristiwa yang melatarbelakanginya. Hal itulah yang terjadi setelah aksi mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menginterupsi diskusi yang diselenggarakan Total Politik dan menghadirkan sejumlah tokoh pemerintah seperti Nusron Wahid dan Budiman Sudjatmiko.
Peristiwa tersebut memicu perbedaan pandangan antara Pandji Pragiwaksono dan Feri Amsari. Pandji mengkritik tindakan mahasiswa yang dianggap mengganggu ruang diskusi, sedangkan Feri justru memahami aksi tersebut sebagai bentuk protes yang lahir dari ketimpangan relasi antara rakyat dan penguasa.
Perdebatan mereka kemudian berkembang menjadi diskusi bersama yang jauh lebih luas dan menarik di video yang diunggah di kanal Youtube milik Pandji.
Bahasan bukan lagi sekadar soal boleh atau tidaknya membubarkan sebuah acara, melainkan menyentuh isu mendasar seperti legitimasi hukum, relasi kuasa, demokrasi, hingga cara masyarakat melakukan perlawanan terhadap negara.
Tulisan ini mencoba melihat perdebatan tersebut dari sudut pandang logika dan konsistensi argumentasi, bukan dari sisi keberpihakan politik.
Video Pandji Pandji Pragiwaksono bersama Feri Amsari saya embed di akhir tulisan.
Kronologi Singkat Perdebatan
Aksi mahasiswa UGM yang menginterupsi diskusi Total Politik menjadi pemicu utama.
Pandji Pragiwaksono melalui kanal YouTube dan sejumlah podcast menyampaikan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan semangat demokrasi. Ia mengutip filosofi Mahatma Gandhi serta nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua dan keempat, sebagai dasar argumennya.
Beberapa hari kemudian, Feri Amsari merespons melalui kanal YouTube miliknya. Ia menilai kritik Pandji terlalu normatif dan gagal melihat konteks relasi kuasa antara pemerintah dan masyarakat.
Dari sinilah lahir salah satu diskusi politik yang paling menarik.
Label “Maling Negara” Adalah Realitas Politik?
Salah satu titik yang menarik adalah ketika keduanya membahas penggunaan istilah “maling” terhadap penguasa.
Pandji berpendapat seseorang tidak boleh disebut koruptor atau penjahat sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Baginya, standar hukum harus menjadi pijakan agar masyarakat tidak mudah memberikan cap kepada seseorang hanya berdasarkan persepsi.
Secara prinsip, pandangan ini memang penting karena menjaga asas praduga tak bersalah.
Namun persoalannya, apakah hukum selalu mampu menjadi ukuran tunggal atas benar atau salah?
Di sinilah Feri memberikan kritik yang cukup kuat. Ia menilai dalam sistem politik yang mengalami kemunduran demokrasi, hukum sering kali justru menjadi instrumen kekuasaan. Banyak kebijakan yang secara formal terlihat sah, tetapi secara substansi merugikan masyarakat.
Menurut saya, argumen Feri lebih kuat pada bagian ini.
Pandji tampak melakukan appeal to legal authority, yaitu menganggap bahwa kebenaran moral identik dengan kebenaran hukum. Padahal sejarah menunjukkan banyak rezim yang tetap berjalan sesuai prosedur hukum, namun secara substansi menyalahgunakan kekuasaan.
Orde Baru merupakan contoh yang cukup jelas. Banyak kebijakan memiliki dasar hukum, tetapi kemudian diakui sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Tetapi argumen Feri juga bukan tanpa kelemahan.
Jika hukum dianggap sepenuhnya tidak relevan, maka siapa pun bisa dengan mudah melabeli pihak lain sebagai “maling” hanya berdasarkan keyakinan pribadi. Pendekatan seperti ini berpotensi membuka ruang bagi penghakiman massa (mob justice).
Karena itu, kritik Feri benar dalam membaca persoalan struktural, tetapi tetap membutuhkan batas agar tidak berubah menjadi legitimasi untuk memberi label secara serampangan.
Gandhi atau Tan Malaka? Dua Cara Melawan Kekuasaan
Pandji lebih memilih pendekatan ala Gandhi.
Baginya, demokrasi harus dijaga melalui argumentasi yang kuat, dialog, dan penghormatan terhadap ruang diskusi. Ia khawatir tindakan represif akan menjadi pintu masuk menuju kekerasan yang justru merugikan masyarakat.
Sebaliknya, Feri menggunakan perspektif Tan Malaka.
Menurutnya, ketika institusi negara tidak lagi benar-benar menjalankan fungsi perlindungan terhadap rakyat, malah membuat rakyat merasa lebih tertekan bahkan dirugikan atau tertindas, maka bentuk-bentuk konfrontasi sipil menjadi sesuatu yang dapat dipahami.
Dalam konteks ini saya juga cenderung menilai argumen Feri lebih sesuai dengan realitas yang sedang diperdebatkan.
Bukan karena pendekatan damai itu keliru. Bukan!
Kritik yang disampaikan secara argumentatif justru biasanya lebih tahan lama dan sulit dipatahkan.
Namun Pandji tampak membuat penyederhanaan persoalan.
Seolah pilihan yang tersedia hanyalah antara diskusi yang tenang atau revolusi berdarah (chaos).
Padahal kenyataannya terdapat banyak bentuk protes di antara dua kutub tersebut. Menginterupsi forum kampus jelas tidak otomatis identik dengan revolusi atau kekerasan.
Di sisi lain, Feri mencoba menjelaskan bahwa kemarahan mahasiswa muncul karena melihat banyak persoalan yang menurut mereka tidak memperoleh ruang penyelesaian melalui mekanisme formal.
Apalagi Feri memberikan argumentasi bahwa acara yang dibubarkan tersebut bukanlah sebuah diskusi yang keran yang ada di atas panggung hanyalah representasi dari pemerintah tanpa ada pihak yang mewakili dari rakyat atau mahasiswa untuk menguji atau melakukan argumentasi terhadap yang disampaikan. Alih-alih diskusi, acara tersebut diangap lebih mirip sosialisasi atau bahkan propaganda.
Dalam konteks itulah tindakan mahasiswa menjadi lebih mudah dipahami, meskipun tetap bisa diperdebatkan dari sisi etika.
Samarinda dan UGM, Apakah Dua Kasus Ini Benar-Benar Sama?
Bagi saya, inilah titik terkuat dalam seluruh diskusi.
Pandji berkali-kali mengaitkan kasus UGM dengan pengalaman pribadinya ketika acara stand-up comedy di Samarinda sempat mengalami gangguan.
Secara emosional, analogi tersebut memang mudah dipahami.
Namun Feri menunjukkan bahwa kedua peristiwa tersebut memiliki struktur yang berbeda.
Di Samarinda, Pandji merupakan warga sipil yang menggelar acara secara sah lalu mengalami gangguan dari kelompok masyarakat.
Di UGM, pihak yang hadir merupakan pejabat atau representasi pemerintah yang sedang mempertanggungjawabkan kebijakan kepada publik.
Perbedaan relasi kuasa ini sangat penting.
Saya menilai Feri berhasil menunjukkan kelemahan utama analogi yang dibangun Pandji.
Kasus Samarinda adalah konflik antara warga sipil dengan kelompok lain yang mengklaim memiliki otoritas moral.
Sementara kasus UGM melibatkan pejabat negara yang memang memiliki akses terhadap kekuasaan, sumber daya, dan instrumen pemerintahan.
Mengabaikan perbedaan ini membuat analogi Pandji kehilangan kekuatan logisnya.
Benarkah Sila Keempat Melarang Cara Mahasiswa Berdemo?
Pandji menggunakan sila keempat Pancasila sebagai dasar bahwa persoalan seharusnya diselesaikan melalui musyawarah yang bijaksana.
Feri memberikan tafsir yang berbeda.
Menurutnya, sila keempat dalam konteks pembentukannya lebih ditujukan kepada mekanisme pengambilan keputusan melalui lembaga perwakilan, bukan sebagai norma moral yang membatasi metode protes masyarakat.
Dalam aspek historis dan ketatanegaraan, saya menilai posisi Feri lebih kuat.
Pandji menggunakan sila keempat secara sangat luas sehingga terkesan menjadi alat untuk menilai benar atau salahnya metode demonstrasi.
Padahal ruang gerakan masyarakat sipil memiliki dinamika tersendiri yang tidak selalu identik dengan mekanisme musyawarah dalam lembaga negara.
Pandji Tidak Keliru
Meskipun saya lebih banyak menganggap argumen Feri lebih kuat, bukan berarti seluruh pandangan Pandji keliru.
Ada satu kekhawatiran yang menurut saya sangat layak untuk diperhatikan.
Pandji mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh berubah menjadi pembenaran bagi tindakan massa yang menghakimi siapa pun tanpa batas.
Sejarah menunjukkan banyak gerakan politik yang awalnya bertujuan memperjuangkan keadilan, tetapi kemudian justru berubah menjadi kekerasan karena kehilangan batas etik.
Kekhawatiran ini valid dan tidak boleh diabaikan.
Karena itu, kritik terhadap pemerintah tetap harus dibangun di atas argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar kemarahan.
Siapa yang Lebih Masuk Akal?
Jika dinilai dari konsistensi logika, konteks politik, dan kemampuan membaca relasi kuasa, saya menilai Feri Amsari memiliki argumentasi yang lebih kuat.
Ia lebih berhasil menjelaskan bahwa hubungan antara rakyat dan pemerintah tidak berada pada posisi yang setara. Karena itu, cara menilai tindakan masyarakat terhadap penguasa tidak bisa menggunakan standar yang sama seperti konflik antarsesama warga.
Namun argumentasi Feri yang menurut saya lebih masuk akal pun bukan berarti seluruh pendapatnya bebas dari kritik.
Pandangannya tetap membutuhkan batas yang jelas agar kritik terhadap kekuasaan tidak berubah menjadi pembenaran atas pelabelan atau penghakiman tanpa dasar yang cukup.
Pandji memberikan pengingat yang penting, bahwa demokrasi juga membutuhkan etika. Sayangnya, dalam diskusi ini ia beberapa kali membangun argumentasi di atas analogi yang kurang sebanding dan asumsi yang terlalu normatif sehingga kurang mampu menjelaskan kompleksitas situasi yang sedang diperdebatkan.
Pada akhirnya, buat saya, perdebatan ini justru memberikan pelajaran yang lebih besar daripada sekadar menentukan siapa yang menang atau lebih masuk akal.
Perbedaan perspektif antara Pandji dan Feri ini mengingatkan saya, kita, bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh kebebasan berbicara, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat membedakan antara hukum, moral, dan relasi kuasa.
Tanpa kemampuan berpikir kritis terhadap ketiga hal tersebut, diskusi politik mudah berubah menjadi sekadar adu opini, bukan pertukaran gagasan yang memperkaya cara kita memahami demokrasi.
Silahan simak video lengkapnya bila belum menonton.
